Imaduddin's Weblog

Masukan dari Maret 2008

Kisah di Balik Pembangunan Sistem Tenaga Listrik Jawa Madura Bali 1971-1996

16 Maret 2008 · & Komentar

People are starving and you worry about oil for your cars..
Babies are dying of thirst and you search the fashion magazines for the latest styles ..
Nations like ours are drowning in poverty, but your people don’t hear our cries for help !

 

Carut marut bangsa Indonesia saat ini boleh dibilang warisan sejarah masa lalu. Alkisah tersebut lah seorang mantan Economic Hit Man, bernama John Perkins, pria berkebangsaan AS (Amerika Serikat) yang membeberkan kisah ini. John direkrut oleh NSA (National Security Agency) setelah lulus kuliah di Boston tahun 1968. Ia kemudian bekerja pada perusahaan konsultan internasional Main sebagai EHM. Tugas utamanya adalah meyakinkan negara2 berkembang di seluruh dunia untuk menerima pinjaman bagi proyek-proyek infrastruktur yang akan menguntungkan bagi perusahaan2 AS. Utang ini lah yang kemudian menjerumuskan bangsa2 ini ke jurang kehancuran.

Setelah Orde Baru berkuasa, pemerintah AS masih menyimpan kekhawatiran terhadap posisi Indonesia. Apalagi AS dihadapkan pada kondisi Vietnam yang hampir jatuh ke tangan komunis. Indonesia dikhawatirkan menjadi negara berikutnya (efek domino) yang jatuh di bawah pengaruh komunis. Untuk itu Indonesia menjadi target AS untuk mempertahankan dominasinya di Asia Tenggara. Indonesia dianggap penting bagi kapitalisme, karena merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dimana AS punya banyak kepentingan (ketergantungan akan minyak) dengan negara2 Islam di Timur Tengah. Perhitungan AS, setidaknya Indonesia juga mempunyai cadangan migas yang membuatnya penting untuk dijadikan sekutu.

Dengan perhitungan ini lah AS melalui Bank Dunia berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur ekonomi. Jalan yang dipilih adalah proyek2 infrastruktur di ketenagalistrikan. Diharapkan dengan infrastruktur ini, industri lainnya akan berkembang, memacu pertumbuhan ekonomi, menguatkan kapitalisme, menjauhkan Indonesia dari komunis, memberikan keuntungan bagi perusahaan2 AS dan dalam beberapa dekade mendatang menjadikan Indonesia menjadi negara satelit AS karena ketidakberdayaannya terhadap hutang luar negeri yang tidak terbayar, sebuah grand strategy yang dahsyat.

Tahun 1971 John Perkins datang ke Indonesia bersama tim 11 untuk misi ini. Misi ini bertujuan meyakinkan Indonesia, bahwa akan terjadi booming pertumbuhan ekonomi, khususnya di pulau Jawa (pulau berpopulasi terpadat di dunia) sehingga diperlukan infrastruktur tenaga listrik yang dapat mengantisipasinya. Kebutuhan listrik (electricity demand) memang berkorelasi sangat erat dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth). John yang datang bersama engineer2 menyiapkan studi peramalan ekonometrik kebutuhan daya listrik (load demand) dalam 25 tahun ke depan. Master plan ini lengkap dengan rencana lokasi dan desain pembangkit listrik, transmisi, distribusi, dan sistem transportasi bahan bakar.

Misi ini terlihat seperti misi dagang biasa, namun yang sebenarnya terjadi sangat lah menyedihkan. John membuat prediksi yang telah dimanipulasi. Ia meyakinkan pemerintah RI bahwa Jawa akan membutuhkan kenaikan penyediaan listrik rata-rata 17% per tahun, suatu ramalan yang tidak masuk akal. Suatu daerah yang pertumbuhan ekonominya sangat pesat pun paling hanya membutuhkan penambahan suplai listrik 6% per tahun. Kerakusan AS dan perusahaan ini juga diperkuat dengan kejadian seorang rekannya di perusahaan yang sama dipecat karena “hanya” memberikan angka pertumbuhan 8% per tahun.

Hasil dari rencana ini telah kita lihat saat ini, utang Indonesia yang mencapai US$ 132 milyar atau Rp 1320 triliun (dengan kurs 1 US$ = Rp 10000). Efek secara teknis adalah inefisiensi akibat rendahnya utilisasi aset PLN di tahun 90-an. Contoh dari kasus ini adalah adanya sebuah power plant senilai Rp 3 triliun yang idle selama 6 tahun karena prediksi pertumbuhan ekonomi yang jauh meleset. Hal ini diperparah KKN yang merajalela pada masa Orba, nilai proyek yang di-mark up, belum lagi illegal fees alias pungli.

John sendiri telah menyatakan penyesalannya, namun yang terpenting adalah pelajaran yang bisa dipetik dari pengakuannya. Semoga Tuhan tetap melindungi kita. Amin.

 Diceritakan kembali dari Confessions of an Economic Hit Man karya John Perkins oleh Muhammad Imaduddin

Bacaan lanjutan:

DOCUMENTS OBTAINED FROM THE U.S. STATE DEPT. USING THE FREEDOM OF INFORMATION ACT (FOIA).

PAITON POWER PLANT 1 
PAITON POWER PLANT 2
PAITON POWER PLANT 3
PAITON POWER PLANT 4 

Kategori: Electricity Market
Ditandai: , , , , , , , ,

Mengejar Matahari.. di Luar Angkasa, Listrik Masa Depan

13 Maret 2008 · 1 Komentar

Tetes air mata… Mengalir di sela derai tawa
Selamanya kita… Tak akan berhenti
mengejar Matahari

Ari Lasso

Ya, kenapa tidak? Matahari adalah sumber energi terbarukan, setidaknya sampai 4-5 milyar tahun lagi baru akan habis energinya. Ide ini bukan ide baru. Sejak tahun 1970-an orang-orang sudah mulai berpikir mencari energi alternatif, seiring dengan membumbung harga minyak pada saat itu. Dan hasilnya sudah kita lihat saat ini, solar farm sudah mulai banyak ditemui di banyak negara maju. Namun PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) ini masih punya banyak kelemahan. Tentu saja, karena letaknya menetap di suatu tempat (terrestrial), solar farm ini tidak menghasilkan listrik ketika malam hari. Pada siang hari pun, jika cuaca tidak cerah, mendung menghalangi sinar mataharinya atau mengurangi efisiensi. 

space solar

 

Para ahli mulai berpikir lebih jauh. Kenapa kita tidak menangkap energi matahari langsung di luar angkasa, dimana kita tidak diganggu oleh cuaca. Tentu saja kita akan bertanya-tanya, kalau pun energi matahari bisa ditangkap oleh solar cell, bagaimana cara mengirimkan energi tersebut ke bumi? Kemajuan teknologi ternyata mampu menjawab hal-hal yang sebelumnya tidak terbayangkan, dan dianggap sebagai fiksi belaka. Namun jangan salah, teknologi-teknologi yang ditunjukkan film-film sci-fi seperti Star Wars dan Battlestar Galactica (akan premier season 4-nya di Sci-fi 4 April 2008), banyak yang menjadi kenyataan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

Space Solar Power (SSP) adalah jawabannya. Sebuah solar farm dibangun di luar angkasa, di orbit bumi, menangkap energi matahari. Cara mengirim energi ini ke bumi adalah dengan mengubahnya menjadi gelombang mikro (microwave). Transmisi energi listrik nir kabel (wireless power transmission) ini bukan fiksi, namun sudah menjadi kenyataan, bahkan sejak tahun 1974. Singkat cerita, di bumi ada stasiun yang menangkap microwave ini dan mengubahnya kembali menjadi energi listrik dan ditransmisikan ke pelanggan melalui jaringan transmisi konvensional.

Tentu saja ada banyak perdebatan dengan teknologi ini, mulai dari isu lingkungan, keamanan sampai ekonomi. Isu lingkungan berasal dari teknik konstruksi stasiun angkasa yang akan membutuhkan banyak perjalanan ulang alik space shuttle. Padahal tiap kali pesawat ini beroperasi, dia akan banyak mengeluarkan gas buang yang mencemari udara. Hal ini bisa diatasi kalau kita bisa memproduksi bahan baku solar farm ini di bulan! (Sebuah ide gila, but who knows it will be happened in the near future).

Lalu, masalah kesehatan, apakah gelombang mikro ini berbahaya. Para ahli menjawab, sejauh ini tidak berbahaya. Gelombang mikro tidak cukup kuat untuk membakar benda yang dilewatinya atau merubah sel sehat menjadi kanker pada manusia. Contoh sederhana adalah penggunaan telpon seluler (meski banyak yang memperdebatkannya juga). Dan yang paling kritis adalah pertimbangan ekonomis. Para ahli menjawab, lebih baik membangun SSP sebesar US$ 10 milyar dari pada harus mengeluarkan US $ 7 milyar per bulan untuk mendapatkan sumber energi fosil pada perang di Irak.

Sumber:
http://www.nss.org/settlement/ssp/index.htm

 

 

Kategori: Renewable Energy
Ditandai: , , , , ,

Pasar Ketenagalistrikan – Struktur Pasar dan Operasi (1)

9 Maret 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

STL

 

Sebelum suatu pasar ketenagalistrikan dideregulasi, kepemilikan dan pengusahaan sistem tenaga listrik (STL) dilakukan oleh badan usaha yang terintegrasi secara vertikal dari pembangkitan, transmisi sampai distribusi dikuasai di satu tangan. Dalam hal ini, PLN adalah badan usaha ini, yang memegang kuasa usaha ketenagalistrikan di Indonesia. Di dalam BUMN ini terdapat bagian yang berfungsi sebagai pusat kendali sistem ketenagalistrikan yang mengatur sistem manajemen energi (SME), dalam hal ini adalah P3B untuk sistem Jawa Madura Bali. SME ini berbasis SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang mempunyai fasilitas perencanaan dan analisis fungsi-fungsi operasi ini bertujuan mengoptimumkan sistem pembangkitan dan penyaluran energi listrik.

 

Fungsi-fungsi SME:

  • Prediksi beban dalam jangka pendek
  • Menetapkan komitmen unit
  • Dispatch (perintah) pengoperasian pembangkit listrik
  • Mengendalikan daya reaktif
  • Memperkirakan kondisi sistem
  • Mengendalikan pembangkit listrik secara otomatis
  • Pencegahan dan pengendalian keamanan kondisi darurat

Pusat kendali ini juga mengatur aliran daya antar daerah untuk meningkatkan keamanan sistem dan cadangannya. Selain pusat kendali, biasanya juga ada badan yang menetapkan kriteria keandalan dan perencanaan STL. Namun karena belum dideregulasi, lagi-lagi kriteria ini ditetapkan oleh PLN sendiri.

 

Ciri-ciri khas STL yang masih dikuasai oleh badan usaha yang terintegrasi secara vertikal:

  • Monopoli (secara alami terjadi karena sifat investasinya yang sangat besar), tapi diatur oleh UU
  • Mengandalkan prinsip “biaya termurah” (least cost) untuk perencanaan dan operasi
  • Biaya ini meliputi pembangkitan, transmisi dan distribusi sampai dengan titik sambung di konsumen
  • Tarif listrik yang ditetapkan atau diatur ini terdiri dari biaya produksi ditambah laba yang ditetapkan pemerintah, namun sering kali terjadi distorsi harga akibat intervensi politik.
  • Aturan rate of return tarif listrik ini bertujuan untuk memastikan produsen dapat menutup semua biaya produksinya

Contoh tarif yang terdistorsi ini yang paling nyata terjadi di Indonesia, pada jaman Orba, tarif listrik disubsidi sangat besar sehingga rakyat merasa menikmati listrik “murah”. Lebih parahnya lagi, beberapa pemerintahan setelahnya juga tidak berani menaikkan tarif listrik jika menjelang Pemilu, meski ada argumen naiknya tarif akan menimbulkan biaya baru, social costs berupa gejolak di masyarakat dan tentunya incumbent yang tidak populer. Murahnya tarif ini sesungguhnya semu, karena sebenarnya negara lah yang harus membayar subsidinya, yang notabene negara ini dibiayai rakyat dari pajak. Seandainya negara tidak dibebani subsidi listrik, anggaran yang ada dapat dipakai untuk hal-hal lain, misalnya untuk pendidikan, pengembangan usaha kecil dsb.

 

Hal lain yang sangat merugikan adalah mendidik bangsa ini untuk menganggap listrik sebagai produk masal yang murah sehingga bisa dipakai seenaknya. Akibatnya apa? Kita menjadi bangsa yang boros energi listrik, dari dunia industri yang boros energi dengan pemakaian alat-alat produksi yang rendah efisiensi termalnya sampai dengan budaya pemakaian listrik di rumah tangga-rumah tangga di Indonesia. Jika kita melihat rumah tangga di negara maju yang tarif listriknya tidak terdistorsi, kita tidak akan melihat lampu di dalam rumah yang terang benderang, kecuali orang yang benar-benar kaya, ketika para penghuninya sudah pergi tidur atau tidak menggunakannya lagi. Beda dengan di Indonesia, jangankan di malam hari, kadang di siang bolong, bohlam lampu nyala kadang juga tidak dimatikan.

 

Isu-isu lainnya dalam sistem yang terintegrasi secara vertikal ini adalah:

  • Konsumen tidak punya pilihan
  • Ketidakefisienan ekonomi dalam jangka pendek akibat tarif listrik berdasarkan harga rata-rata seluruh pembangkit listrik. Lain halnya dalam pasar listrik yang telah direstrukturisasi, konsumen mendapatkan tarif listrik berdasarkan biaya marginal atau harga listrik dari pembangkit listrik terakhir yang terjual.
  • Insentif yang kurang kuat untuk mengurangi harga
  • Beban finansial berat bagi pemerintah (subsidi pemerintah untuk BBM PLN sebesar Rp 37.3 triliun pada tahun 2007)

Sebagai ilustrasi, saat ini harga listrik PLN pada dasarnya adalah harga rata-rata produksi seluruh pembangkitnya (dikenal sebagai Biaya Pokok Produksi), dari yang paling murah, pembangkit hidro sampai yang sangat mahal yang berbasiskan BBM (bahan bakar minyak) seperti PLTU minyak, PLTD, PLTG minyak. Akibatnya dapat ditebak BPP PLN lebih mahal dari harga listrik di banyak negara lain, seperti yang sering dikeluhkan oleh lembaga konsumen. Sebagai contoh RRP(regional retail price) suatu daerah di Australia (pasar listrik deregulasi) berkisar di antara $15 – $30/MWh atau sekitar Rp120 – Rp300/kWh. Menurut berita di web.bisnis.com harga BPP PLN di wilayah Jawa-Bali saat ini tahun 2008 sekitar Rp831 – Rp936 per kWh untuk tegangan rendah, Rp745- Rp840 untuk tegangan menengah dan Rp704 – Rp794 per kWh untuk tegangan tinggi. 

 

Struktur Harga

Dalam pasar yang telah direstrukturisasi, konsumen hanya membayar harga listrik sebesar harga listrik dari pembangkit listrik yang listriknya terakhir terjual (lihat gambar). Listrik dalam pasar ini dibeli dari pembangkit yang menawarkan harga termurah. Misal daya terpasang di suatu daerah 3000 MW terdiri dari pembangkit hidro, PLTU batubara dan PLTG minyak. Masing-masing pembangkit menawarkan harga atau bids dengan harga seperti pada gambar. Maka jika beban atau load pada suatu saat mencapai 2000 MW maka konsumen hanya perlu membayar Rp 500/kWh.

 

BPP yang mahal ini juga konsekuensi logis dari struktur jenis pembangkit listrik di Indonesia yang mempunyai pembangkit listrik berbasis BBM terlalu besar porsinya. Proyek 10000 MW dengan mendirikan pembangkit berbahan bakar batubara, yang ber-BPP relatif rendah, pada dasarnya adalah solusi jangka pendek juga. Solusi yang paling tepat adalah penggunaan energi nuklir yang relatif murah dan ramah lingkungan.

 

Negara-negara yang belum memiliki PLTN, karena kontroversinya, seperti Australia, yang merasa mempunyai cadangan batubara yang berlimpah, lambat laun juga mengalami masalah energi. Belum lagi dengan tuntutan pengurangan emisi gas buang penyebab efek rumah kaca atau protokol Kyoto, seperti yang kita tahu coal-fired power plant a.k.a. PLTU batubara ini adalah salah sumber sumber pencemar udara terbesar. Australia adalah negara yang terakhir meratifikasinya, menjadikan Amerika (US) menjadi satu-satunya negara yang belum menandatanganinya. Dalam KTT Perubahan Iklim di Bali, Indonesia, isu ini telah sangat kuat, termasuk pengenaan carbon tax sebagai pengganti carbon trading bagi negara-negara yang punya kontribusi besar sebagai pencemar udara.

 

Indonesia menawarkan diri sebagai negara penerima carbon trading tersebut dengan alasan uang yang diterima bisa dipakai untuk menjaga dan merehabilitasi hutan hujan tropis yang merupakan paru-paru dunia. Alasan yang sebenarnya masuk akal, cuma membuat kita malu sebagai bangsa, menegaskan mental bangsa peminta-minta. Alasan lain untuk tidak setuju carbon trading adalah dengan tetap menyetujuinya, itu sama artinya dengan menyetujui membiarkan negara-negara maju tetap “mengekspor” polusi udara dan kita lah yang harus membersihkannya dengan paru-paru kita.

 

Bagaimana dengan reputasi kita dalam menjaga hutan? Dengan tidak mengurangi hormat kita kepada aparat pemerintah yang banyak yang masih memiliki integritas dalam menjaga hutan-hutan kita, Walhi memilih untuk tidak percaya dengan ingin menyewa hutan produksi dan hutan lindung. Itu lebih baik dari pada harus jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan pertambangan, meski harus diakui illegal logging mulai banyak ditindak pemerintah, sesuatu yang tidak terjadi di masa Orba.

 

to be continued…

 

Kategori: Electricity Market
Ditandai: , , , , , , , , , ,

Kenapa Harus Ada Tanda Conjugate pada Rumus Daya Kompleks

4 Maret 2008 · & Komentar

Salah satu formula yang telah saya pakai selama bertahun-tahun, tepatnya semenjak mulai menginjak bangku kuliah, adalah rumus daya kompleks (apparent power). Dimana kita menemukan daya kompleks? Kalau bicara definisi, tentu tanyakan saja pada Wikipedia. Tapi dalam real life, daya kompleks bisa ditemukan pada besarnya daya listrik yang dilanggan konsumen ke PLN, misal 900 VA, 1300 VA, 2200 VA dst. Jadi harus dimengerti, kita tidak berlangganan dalam Watt tapi VA. Rumusnya sendiri sederhana,

S = VI*

dimana S adalah daya kompleks dalam satuan VA (volt ampere), V adalah tegangan dalam V (volt) dan I adalah arus dalam A(ampere). Hubungan antara S (daya kompleks), P(daya nyata) dan Q(daya reaktif) sering digambarkan dalam segitiga phytagoras ini.

Power Triangle  SPQSPQ

Rumus ini sebenarnya adalah generalisasi dari rumus daya nyata listrik (real power), P = V.I, yang telah kita kenal sejak SMP. Bedanya adalah ketika SMP kita menghitungnya sebagai besaran skalar, besaran yang hanya mempunyai “besar” (magnitude), sedangkan V dan I pada S = VI* merupakan besaran vektor, besaran yang mempunyai magnitude dan arah, walaupun ketika V dan I arahnya 0 derajat maka nilainya sama dengan jika kita menganggap V dan I sebagai besaran skalar. Untuk membedakannya, ilmuwan biasanya menuliskan besaran skalar dengan tanda || di antara besaran tersebut, misal ||V|| berarti “besar” V, sedangkan jika ingin menulis besaran vektor maka V tadi akan ditulis dengan huruf italic atau cetak miring, V, atau dengan ditambahi garis di atas atau di bawahnya. Namun by default atau dengan sendirinya, dalam konteks perhitungan phasor, biasanya semua nilai V dan I akan dianggap sebagai besaran vektor.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus ada tanda conjugate (tanda bintang * di sisi kanan atas I) dalam rumus ini. Bertahun-tahun rumus ini saya gunakan sebagai sesuatu yang “given”, walaupun saya tahu ada pembuktian identitas matematisnya. Dan bagi yang tahu pembuktian matematis seperti apa, akan mafhum. Pelajar yang pas-pasan seperti saya, langsung akan merasa berkunang-kunang matanya melihat deretan angka, huruf, simbol-simbol matematis yang mempunyai arti sendiri-sendiri dan saling berhubungan.

Conjugate sendiri berarti adalah perintah untuk merubah tanda minus menjadi plus atau sebaliknya, plus menjadi minus pada elemen imajiner dalam bilangan kompleks.

Misalkan saya mempunyai bilangan kompleks I = 3 – j4, maka complex conjugate dari I adalah I* = 3 + j4, atau jika dalam bentuk polar jika lima min  maka lima plus . Sedangkan j atau kadang ditulis sebagai i adalah simbol bilangan imajiner yang nilainya j = i = √-1. 

Konsep lain yang perlu diketahui sebelum menjawab pertanyaan ini adalah tentang faktor daya (power factor atau pf) yang nilainya adalah cosinus beda sudut antara phasor V dan I.  

Misalkan kita ingin mengalikan V sudut θ1 dengan I sudut θ2 untuk mendapatkan nilai daya kompleks maka hasilnya adalah  wrong VI, dan hal ini tentunya bertentangan dengan konsep faktor daya yang menyebutkan  dalam cos θ adalah beda sudut antara V dan I.

Jadi, seseorang (saya belum baca sejarahnya) yang jenius di bidang ini, menambahkan tanda conjugate pada nilai I. Apa guna conjugate ini? Tentu saja agar didapatkan nilai S yang konsisten, sesuai dengan konsep faktor daya tadi.

Mari kita tulis ulang lagi persamaannya,

SEquation

sehingga sesuai dengan pengertian daya kompleks adalah hasil perkalian dari tegangan dan arus dengan sudut sebesar selisih beda phasa diantara tegangan dan arus itu. By the way, konsep ini, yang kelihatannya seperti konsep electrical engineering for idiot, adalah jawaban dari seorang guru besar a.k.a. professor ketika menjawab pertanyaan mahasiswanya, yang lumayan geblek juga hehe..

Kategori: Electrical Stuff
Ditandai: , , , , , , , , , , , , , ,

Indonesia Power’s IPO, to Be or Not to Be, That is Not the Question!

1 Maret 2008 · 1 Komentar

Pasuruan, July 2006

Life… should be enjoyed. You do your daily job in the right manner and being nice with your comrades. When you come to the age of 56[3], you will receive your gratuity as the result of 30 years, maybe more…, of your work dedication to our company. You will look after your grandchild or you might still do your own business, when we enter our pension days. I myself plan to expand my current business in fruits plantation and inter-villages transportation.”

“What do you mean by inter-villages transportation? What kind of business is that?”

“Uh-uh, it’s simple. My business is to help people of one village to go to another village by public utility vehicle. I used Carry 1.0 as my armada.”

“Wait a sec… Did you say “Carry 1.0″?”

“Yup… Is there anything wrong with that?”

“No, no… Do not get me wrong. I think you just want to explain to me that you are an “angkot” businessperson. I couldn’t be wrong this time, could I?”

“Haha… You still missed a little this time, boy… Not “angkot”, but “angdes” = angkutan pedesaan = inter-villages public means of transportation. Although the four-wheel vehicles we used in village are the same kind with they used in town, as a businessperson I must say that they are different! If you are interested in my business, you can join me, boy… :)

 

This dialogue was the conversation between my senior and me a while ago. He has been working in PLN (now in Indonesia Power) for more than 25 years as an electric power plant operator. He is very rich if we use “an ordinary PLN employee” criteria. Imagine that he has 14 public cars (completed with the operational permits from DLLAJR), several acres of various fruits plantation (banana, mango, durian, avocado, rambutan, jackfruit for examples), and several cows in his ranch and dogs in his house to guard his properties… Ups! Just kidding, he loves animal, which is why he bred animals such as dog, cat, swan, cow, and goat.

His family has a blue-blood background in Javanese culture and has many businesses long before Mr. Andi (the nickname he likes to use) entered the PLN 25 years ago. The conversation gives us a brief illustration about an ordinary PLN employee, which has a dream about his retirement days. Of course, not every employee is as lucky as he is. Many of us (including me) only rely on the company (PLN) as the only source of our living income. When the time or the age of 56 comes to us, we have to accept the reality that we must continue to survive our live with the pension money we get from our company. We should thank to God that our company, until now, still give us allowance for our health cares, including for the retired employees.

Unfortunately, that would not last forever. The allowances for the retired employees depend on the company’s financial ability. Our company financial ability depends on the ability of the company to survive. In this globalization era, the competition between countries forces every country to use their best efforts to survive. In the past days, the government still supports its state-owned companies, since they are the locomotive for the development of the country. Now, BUMN (state-owned company) faces challenges that are more complex. Not only they have less support from the government, they must be more competitive than ever since the government cannot protect the markets. This is the consequence of the free trade market agreement, which is initiated by the WTO (World Trade Organization)[4]. Almost all countries in the world has already signed the treaty except a few isolated countries, such as Vietnam, North Korea. I do not say the communist would not join the treaty; People’s Republic of China (China mainland) in fact has joined the treaty since 2001[5] and has used the advantages to spread the markets of their products. We all know that “made in China” products has overwhelmed everywhere. As we know now, not only motorcycles are made by China, they also can produce electric power plant. Now we can see this China made-steam power plant in Cilacap[6], Central Java.

This should wake all of us from our daydreaming. The dream about our PT Indonesia Power-full (IP) ability to dominate the Java-Bali electricity market share or that we will never get bankrupt. Statistics showed us that IP market share in Java Bali electric power grid tends to decrease from 57% to 46% in the last decade[7]. The growth of the IPP (Independent Power Producer) pushes IP market share. IP President Director, Mr. Abimanyu Suyoso, has given his vision about IPO (Initial Public Offering) to overcome this challenge recently. Here is the interview between him and the journalist from one foreign media:[8]

The Unitedworld-USA journalist (UW):

“You have indeed been a very stable organization in Indonesia while the market has been continually changing.”

Mr. Abimanyu Suyoso (AS):

“Our Initial Public Offering, planned for next year, will add great value to Indonesia Power, as it will increase the investor’s confidence in our company. I want Indonesia Power to be a top world-class company. Indonesia Power is already better than most of the North American Power companies in terms of operational performance.”

UW:

“Do you have a final message to our readers?”

AS:

“There are five reasons why investors should be interested in Indonesia Power. Firstly, electricity demand in Indonesia is booming. Secondly, Indonesia Power has outstanding operational performance. Thirdly, Indonesia Power has excellent financial records. Fourthly, we have plans to build an extensive network of new power plants. And finally, nobody knows the market better than we do.”

An optimistic vision about IP future we can conclude from the conversation. IP Board of Director promotes IPO not only to the investors but also to our employees. Even though there are questions from several IP employees, the BOD seems to be very optimistic about IPO. The controversy about “the company sale” (terminology borrowed from some commoner employees) has been answered by the BOD. One crucial issue is about the possibility of company’s human resources restructurisation. In another words, they are afraid to be fired and lost their job. However, the BOD convinced us that the IPO would make the company more sustainable. Here is news from one mass media:

“PT Indonesia Power, a subsidiary of the ailing state-owned electricity monopoly PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), will launch its initial public offering (IPO) in the first half 2006. While the amount of shares to be floated yet to be decided, the company needs at least Rp6 trillion (US$600 million) to develop its power generating capacity to cope with increasing domestic demand for electricity which is estimated to grow 7%-9% per year. [9]

Indonesia Power currently has 9,000 MW capacity and needs additional capacity 630 MW per year. With investment cost of US$100 million per 100 MW and capital expenditure available at US$25 million, the company is powerless. The company serves the lucrative Java and Bali market and has a 50 per cent market share. Fortunately, that most of its power plants are combined cycles, gas-fired, and coal-fired, which normally have lower production costs than diesel-fired power plants. Abimanyu Suyoso, president director of Indonesia Power, said the company has equity of Rp44 trillion. IPO would sell around 10% of the equity, which could reach Rp4.2 trillion. Loans are expected to fill the financing gap, as its debt to ratio is 20%. Roadshow to attract investors has been conducted in various cities such as Singapore, Los Angeles, Boston, and New York.[10]

What is about a possible joint venture with private investors? Nope, Abimanyu said. IP needs IPO as the gate to financial market to change the company’s financial structure to, let say, 80% loans and 20% equity. Unlike its parent company, IP booked net profit in the last four years. In 2003, IP booked net profit of Rp1.21 trillion (around US$130 million). PLN booked net loss of US$450 million in the first half 2005.”[11]

I am glad that Mr. Andi, my colleague I have mention above, and all employees could enjoy his pension days with the sustainable of our company’s life. We just hope that nothing goes wrong in our company’s decision in the future. Even though PT Indonesia Power IPO has been delayed for some reasons[12] (read about 10000 MW PLTU crash program project), the path of our company in the future has been defined. IP will be more efficient and accountable[13]. Not agony but happiness of the brighter future soon will be in reality.

I dedicate this article to our senior employees who teach us, junior employees, with patience, trust and happiness.

 


[1] Quoted from William Shakespeare’s play with a little additional word: The Tragedy of Hamlet, Prince of Denmark (Act 3, Scene 1)

[3] It is according to the 2006 Indonesia Power PKB (Perjanjian Kerja Bersama) as a normal pension.

[4] For more information about WTO, click its website at http://www.wto.org/

[5] Ibid

[6] See http://www.apbi-icma.com/news.php?pid=1685&act=detail

[7] See http://www.unitedworld-usa.com/reports/asean/indinterview.asp

[8] Ibid

[9] Quoted from http://yosef-ardi.blogspot.com/2005/12/indonesia-powerless-ipo.html

[10] Ibid

[11] Ibid

[12] See http://www.kapanlagi.com/h/0000072293.html

[13] Ibid (a statement from Deputy of State Owned Enterprises Ministry Republic of Indonesia)

Kategori: Opinion
Ditandai: , , , , ,